syarat bantuan pk2 jalin matra
Lebih detil, syarat tersebut dijelaskan dalam Pedum PK2 Program Jalin Matra yang ditandatangani Gubernur Jatim Soekarwo. Dalam Pedum dijelaskan, syarat RTS penerima bantuan pada tahap awal diprioritaskan pada RTS berusia produktif, yaitu usia antara 15-65 tahun, Diutamakan RTS yang memiliki potensi untuk melakukan usaha produktif, yaitu RTS yang memiliki rencana untuk melakukan usaha produktif atau yang berpotensi melakukan usaha, atau RTS yang memiliki usaha produktif tetapi tersendat-sendat kelangsungannya, dan RTS yang sudah memiliki usaha produktif.
Yang telah memenuhi kualifikasi tersebut, diharapkan secara sukarela membentuk kelompok masyarakat (Pokmas) dengan anggota antara 5-10 rumah tangga, baik yang memiliki potensi usaha yang sejenis maupun tidak sejenis, atau memiliki kedekatan tempat tinggal.
Program ini juga mengajukan syarat untuk lokasi program. Lokasi program Jalin Matra PK2 adalah desa-desa yang berada dalam wilayah Prov. Jatim, dengan kriteria yakni, Desa tersebut memiliki rumah tangga yang masuk ke dalam kategori desil 2 dan 3 minimal 100 rumah tangga, Desa yang memiliki potensi sumberdaya alam yang dapat dikembangkan, Desa yang telah memiliki Profil Desa dan melakukan entry data di website Profil Desa, dan Desa yang memiliki BUMDesa dan atau berpotensi membentuk BUMDesa.
Kegiatan PK2 didesain akan membentuk lembaga perekonomian baru di pedesaan. Selama program berlangsung berbentuk Badan Umum Milik Desa (BUMDesa). Jalin Matra PK2 akan menempatkan BUMDesa sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat pedesaan, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu target Jalin Matra PK2 Prov. Jatim adalah “1000 Desa 1000 BUMDesa”.(red)