Sosialisasi Program Jatim Puspa Tahun 2020
Program Jatim Puspa adalah Pemberdayaan Usaha Perempuan yang merupakan salah satu program refocussing Dalam Rangka Penanganan Dampak Covid-19. Program Jatim Puspa di fokuskan untuk peningkatan pendapatan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam pemulihan dampak wabah Covid-19. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sasaran Jatim Puspa adalah perempuan yang memiliki usaha dan memiliki tingkat kesejahteraan 8-12 % terendah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Selain itu Program Jatim Puspa juga ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Graduasi Mandiri Sejahtera Program Keluarga Harapan (PKH).
Program Jatim Puspa ini merupakan salah satu ikhtiar Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam Penanganan Dampak Covid-19 untuk meningkatkan pendapatan masyarakat terdampak sehingga dapat pulih dan meningkat ketahanan sosial dan ekonominya. Untuk Tahun Anggaran 2020, Program Jatim Puspa akan dilaksanakan dengan sasaran 7.981 KPM di 117 Desa pada 15 Kabupaten.