Sosialisasi Permendesa 15 Tahun 2021
Acara yang dibuka oleh Ibu Dra. Rita Kustanti Rahayu, M.Si selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Jatim dihadiri peserta dari unsur Dinas PMD 5 Kab. pada Wilayah V Madiun.
Beberapa Poin Pembahasan dalam rapat ini antara lain memberikan pemahaman Kepala Desa terkait Transformasi UPK Eks. PNPM-NPd menjadi BUMDesMa, Dasar pemilihan proses transformasi hingga tahapan-tahapan yang ada di Permendesa No. 03 Tahun 2021 dan Permendesa No. 15 Tahun 2021 dalam pembentukan BUMDesMa.
Tags
Tidak ada tags