SOSIALISASI BBGRM TAHUN 2019
Agenda Sosialisasi ini ada 2 (dua) :
1. Pelaksanaan Penilaian Gotong Royong Terbaik
Pelaksanaan Penilaian Gotong Royong Terbaik Di Kabupaten/Kota pada Maret 2019, Hasil Pelaksanaan Penilaian Gotong Royong Terbaik Di Kabupaten/Kota diterima Di DPMD Provinsi Jawa Timur Pada Tanggal 26 Maret 2018.
Pelaksanaan Penilaian Gotong Royong Terbaik Di Provinsi Pada Bulan Maret S.D April 2019, dengan Tahapan :
- Penilaian Administrasi pada Tanggal 27 S.D 28 MARET 2019
- Penilaian Paparan dan Klarifikasi Lapang dilaksanakan pada TGL 1 April S/D 30 APRIL
Indikator Pelaksanaan Penilaian Gotong Royong Terbaik Meliputi : Bidang Kemasyarakatan, Bidang Ekonomi, Bidang Sosial, Budaya Dan Agama Serta Bidang Lingkungan.
Penilaian Gotong Royong Terbaik dilaksanakan dengan melihat perkembangan kegiatan Gotong Royong selama 2 (dua) tahun terakhir (2017 dan 2018);
Pelaksanaan Paparan dilakukan OLEH Ketua LPMD/K, Ketua TP PKK DESA/KEL, Ketua Karang Taruna, dan Tokoh Masyarakat
2. Pelaksanaan Lomba Desa/Kelurahan dan Lomba 10 Program Pokok PKK
Dasar Pelaksanaan :
- Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 Tentang Evaluasi Desa dan Kelurahan ;
- Keputusan Kepala DPMD Prov. Jatim Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perlombaan Desa dan Kelurahan Prov. Jatim Tahun 2019 ;
- Surat Kepala DPMD Prov. Jatim Tanggal 25 Pebruari 2019 Nomor 411.2/1845/112.2/2019 Tentang Pelaksanaan Perlombaan Desa dan Kelurahan Prov. Jatim Tahun 2019.
Maksud Pelaksanaan Lomba Desa/Kelurahan dan Lomba 10 Program Pokok PKK sebagai upaya dalam efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran serta pelaksanaan perlombaan. Kegiatan ini mempunyai beberapa tahapan :
- Penerimaan Dokumen Hasil Penilaian Dan Pemeringkatan Serta Hasil Perlombaan Desa dan Kelurahan, disertakan pula hasil penilaian dan pemenang 10 Program Pokok PKK Tingkat Kabupaten/Kota, maksimal di terima di DPMD prov. Jatim pada tanggal 18 April 2019;
- Penilaian Administrasi dilaksanakan pada tanggal 22 S/D 24 April 2019;
- Penilaian Paparan untuk 8 (delapan) desa dan 8 (delapan) kelurahan direncanakan di DPMD Prov. Jatim pada tanggal 2 S/D 4 Mei 2019;
- Penilaian Lapang untuk Perlombaan Desa dan Kelurahan dilaksanakan di 4 (empat) desa dan 4 (empat) Kelurahan;
- Penilaian Lapang untuk Perlombaan Desa dan Kelurahan dilaksanakan pada 4 (empat) desa dan 4 (empat) Kelurahan, sedangkan untuk Lomba 10 Program Pokok PKK dilaksanakan pada 5 (lima) DAN 5 (lima) kelurahan
- Pemenang Perlombaan Desa Dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur ditetapkan oleh Ibu Gubernur Jawa Timur, sedangkan Pemenang 10 Program Pokok PKK ditetapkan oleh Ibu Ketua TP. PKK Provinsi Jawa Timur
Pelaksanaan Perlombaan Desa dan Kelurahan serta Lomba 10 Program Pokok PKK ; Sistimatika Pelaksanaan Penilaian 10 Program Pokok PKK akan disampaikan lebih lanjut.