Rakor Jaring Pengaman Sosial Provinsi Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur dalam rangka mengurangi dampak covid 19 telah mengalokasikan Program Jaring Pengaman Sosial berupa suplemen bagi penerima BPNT yang berdomisili di wilayah kelurahan sebesar @Rp. 100.000 selama 3 bulan, untuk 333.022 KPM. Disamping itu jaring pengaman sosial juga diperuntukkan bagi keluarga terdampak Covid-19 yang belum menerima BPNT, PKH, Bansos Tunai, Pra Kerja, BLT Dana Desa, dan Bansos Kabupaten/Kota yang diperuntukkan bagi 750.000 KPM dengan bansos senilai Rp. 200.000 selama 3 bulan. Bansos ini diserahkan kepada Kabupaten/Kota untuk menentukan sasaran yang tepat karena memang Kabupaten dan Kota yang paling memahami kondisi masyarakatnya di masing-masing daerah.
Jawa Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengawal pelaksanaan Dana Desa (DD)
Tags
Tidak ada tags