Profil UPK UPKu Maju Lestari, Ds. Penambangan, Kec. Balongbendo, Sidoarjo


UPKu Maju Lestari yang terbentuk tahun 2007 berdasarkan Perdes No. 03 Tanggal14 Mei 2007 mengalokasikan dana lingkungannya untuk mengembangkan pasar Desa Penambangan agar semakin berkembang dan maju. Dengan demikian dapat berdampak ekonomis kepada warga di sekitarnya. “Kami bangun empat bangunan stand pedagang dari dana sharing Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp 88 juta,” kata Ketua UPKu Maju Lestari, Yuli Artiningsih, kepada Gema Desa belum lama ini.


Pasar ini, kata Yuli, diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada UPK Maju Lestari melalui angsuran dari pemilik kios yang akan dikembangkan dalam bentuk penjualan sembako sebagai usaha UPK untuk meningkatkan pendapatan UPKu.


Desa Penambangan terpilih sebagai penerima Program Pengembangan Desa Model Binaan Gerdu Taskin Provinsi Jawa Timur tahun 2007. Melalui Musdes Sosialisasi telah terbentuk pengurus UPK Maju Lestari tanggal 06 April 2007. Dana Program APBD Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 170.000.000 masuk di rekening UPK bulan September 2007. Sebesar Rp 17.000.000 untuk BOP dan sebesar Rp 153.000.000 untuk pemberdayaan manusia sebesar Rp 15.300.000 sebagai dana hibah untuk pemberdayaan usaha sebesar 137.700.000 dikelola untuk usaha simpan pinjam dan kemitraan. Dana APBD Kabupaten Sidoarjo masuk di rekening UPK bulan Desember tahun 2008 sebesar Rp 87.975.000 untuk kegiatan pemberdayaan lingkungan yang disepakati untuk mengembangkan pasar desa.


Melalui usaha simpan pinjam yang dijalankan, aset UPKu Maju Lestari menjadi terus berkembang. Dari total dana awal sebesar Rp 142.700.000, kini berkembang menjadi Rp 198.498.655. “Atau hasil yang dihimpun dari usaha yang dijalankan sejak UPKu berdiri sebesar Rp 55.798.655 atau 39,10% dari dana awal,” jelas Yuli.


Usaha simpan pinjam bunga murah yang dijalankan UPKu Maju Lestari hingga saat ini mencakup 38 kelompok masyarakat miskin dengan jumlah anggota ratusan. Mereka menjalankan usaha antara lain dengan berdagang, petani, jasa dan beternak.


Dalam mengajukan permohonan, anggota/kelompok baru yang mau mengajukan permohonan pinjaman sebulan sebelumnya dilampiri fotokopi KK dan KTP. Permohonan diteliti kebenaran datanya dengan mencari tahu tentang karakter calon peminjam kepada tetangga sekitarnya. Bila dirasa tidak ada masalah maka pokmas diundang di balai desa untuk menerima pinjamannya. Begitu pula terhadap pokmas atau peminjam lama, mereka juga harus menunggu dua atau tiga bulan untuk memperoleh pencairan.


Di UPKu Maju Lestari pengurus (ketua, sekretaris, bendahara) secara tidak langsung juga menjadi ketua pokmas di masing-masing pedukuhan, karena tiap akhir bulan pengurus secara rutin berkeliling pedukuhan untuk menagih pokmas/anggota yang belum bayar. “Sedangkan pengawas akan memberikan surat  peringatan/surat teguran bahkan melakukan pemanggilan kepada pokmas/anggota yang bermasalah dengan angsurannya, dengan catatan setelah memperoleh laporan dari pengurus,” katanya.


Dibandingkan dengan UPKu program lain di desa, UPK Maju Lestari, kata Yuli, diyakini lebih unggul, itu dikarenakan UPK Maju Lestari selalu memberikan laporan baik itu ke desa, pengawas, kecamatan dan ke sektap kabupaten. Dan tiap tahun UPK Maju Lestari selalu memberikan masukan dana untuk desa, yakni 10% dari SHU.


Dari data yang diperoleh dari hasil pendataan BPS tahun 2001 di Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, terdapat 232 keluarga miskin. Tetapi setelah dilakukan klarifikasi pada tahun 2007 jumRapat UPKu Maju Bersama lahnya mengalami peningkatan sebanyak 100%, yaitu sebanyak 495 keluarga miskin, yang terdiri atas 231 keluarga miskin rentan dan 264 keluarga miskin berpotensi.


Dari keluarga miskin rentan yang ada banyak di antaranya yang merupakan lansia dan masyarakat yang menderita sakit sehingga mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan makan keluarga, jadi masalah gizi bukan utama dalam kehidupan sehari-hari.


Maka dengan adanya program ini diusulkan program bantuan gizi kepada keluarga miskin rentan yang ada di Desa Penambangan dengan memberikan bantuan makanan tambahan untuk keluarga. Sedangkan untuk keluarga miskin berpotensi diberikan bantuan finansiil dalam bentuk modal kerja.


Bantuan makanan tambahan yang telah diberikan berupa sembako non beras terdiri dari 1 kg gula,1 liter minyak goreng,1 liter susu kental dan 1 bungkus krupuk udang diberikan dua kali selama dua bulan untuk 231 RTM-R. Di samping itu juga diberikan perlengkapan sekolah untuk 100 anak dari keluarga RTM-R.


Desa Penambangan mayoritas penduduknya bergerak di bidang usaha perdagangan, baik usaha kecil maupun menegah. Kerasnya persaingan membuat pedagang kecil harus kerja mengembangkan usahanya agar usaha bisa bertahan dan berkembang. Namun ada kalanya mereka mengalami kesulitan dalam permodalan karena modal usaha terkadang habis untuk mencukupi kebutuhan hidup seharihari.


Pinjaman modal yang telah diberikan dengan jasa hanya 1% agar tidak memberatkan masyarakat, sehingga mereka mampu mengembangkan usaha yang telah digeluti dengan modal yang dipinjamnya . Dengan harapan agar secara bertahap ekonomi masyarakat di Desa Penambangan bisa meningkatkan taraf hidupnya. (sal)

Tags
Tidak ada tags