Perlunya Pengembangan Dinamis Pemberdayaan Masyarakat Ekonomi Pedesaan
SURABAYA - Jawa Timur sebagai salah satu provinsi yang memiliki potensi diberbagai belahan daerahnya, didukung dengan keberagaman masyarakatnya menjadikan Jawa Timur sebagai salah satu daerah prural yang cukup potensial dalam mengmbangkan pmberdayaan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah memiliki peranan penting dalam menggali potensi dan membuat kebijakan terhadap pengembangan pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan, sehingga masyarakat lokal tergugah kesadarannya untuk menggali potensi dan bergerak membangun desa maupun daerahnya masing -masing.
Pemberdayaan adalah sebuah “proses menjadi”, bukan sebuah “proses instan”. Dapat dikatakan bahwa pemberdayaan adalah proses menyeluruh, suatu proses aktif antara motivator, fasilitator, dan kelompok masyarakat yang perlu diberdayakan melalui peningkatan pengetahuan, ketrampilan, pemberian berbagai kemudahan, serta peluang untuk mencapai akses sistem sumber daya kesejahteraan sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proses pemberdayaan meliputi enabling/ menciptakab suasana kondusif, empowering/ penguatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat, supporting/ bimbingan dan dukungan, foresting/ memelihara kondisi yang kondusif dan seimbang Pemberdayaan masyarakat ekonomi pedesaan adalah sebuah proses dalam bingkai usaha memperkuat apa yang lazim disebut community self-reliance atau kemandirian. Dalam proses ini masyarakat didampingi untuk membuat analisis masalah yang dihadapi, dibantu untuk menemukan alternatif solusi masalah tersebut, serta diperlihatkan strategi memanfaatkan berbagai resources yang dimiliki dan dikuasai.
Pemberdayaan ekonomi pedesaan bagi masyarakat merupakan suatu upaya untuk memandirikan masyarakat, lewat perwujudan potensi kemampuan yang mereka miliki. Konsep pemberdayaan menurut Sumodiningrat, dapat dilihat dari tiga sisi. Pertama, pemberdayaan dengan menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang. Kedua, pemberdayaan untuk memperkuat potensi ekonomi atau daya yang dimiliki masyarakat. Dalam rangka memperkuat ini, upaya yang amat pokok adalah peningkatan taraf pendidikan, dan derajad kesehatan, serta akses terhadap sumber-sumber kemajuan ekonomi, seperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja, dan pasar. Ketiga, pemberdayaan melalui pengembangan ekonomi rakyat, dengan cara melindungi dan mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, serta menciptakan kebersamaan dan kemitraan antara yang sudah maju dengan yang belum berkembang.
Ada lima hal penting yang diungkapkan oleh prasoyo mengenai pemberdayaan masyarakat, antara lain :
- Pemberdayaan pada dasarnya adalah memberi kekuatan kepada pihak yang kurang atau tidak berdaya agar dapat memiliki kekuatan yang menjadi modal dasar aktualisasi diri.
- Pemberdayaan masyarakat tidak hanya menyangkut aspek secara parsial.
- Pemberdayaan masyarakat agar dapat dilihat sebagai program maupun proses.
- Pemberdayaan yang sepenuhnya melibatkan partisipasi masyarakat.
- Konsep pemberdayaan masyarakat mencakup pengertian pembangunan yang bertumpu pada masyarakat dan pembangunan yang bertumpu pada manusia.
Pemberdayaan masyarakat ekonomi pedesaan dalam konteks pembangunan sebagai “Upaya penguatan dan peningkatan kapasitas, peran dan inisiatif masyarakat sebagai salah satu pemangku kepentingan, untuk dapat berpartisipasi dan berperan aktif sebagai subjek atau pelaku maupun sebagai penerima manfaat dalam pengembangan secara berkelanjutan. Hal ini menegaskan posisi penting masyarakat dalam kegiatan pembangunan, yaitu masyarakat sebagai subjek atau pelaku pembangunan; dan masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan. Masyarakat sebagai subyek atau pelaku pembangunan, mengandung arti, bahwa masyarakat menjadi pelaku penting yang harus terlibat secara aktif dalam proses perencanaan dan pengembangan, bersama-sama dengan pemangku kepentingan terkait lainnya baik dari pemerintah maupun swasta. Dalam fungsinya sebagai subjek atau pelaku masyarakat memiliki peran dan tanggung jawab untuk bersama-sama mendorong keberhasilan pengembangan di wilayahnya.
Sementara tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berfikir, bertindak, dan mengendalikan apa yang mereka lakukan tersebut. Kemandirian masyarakat adalah merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai oleh kemampuan untuk memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mecapai pemecahan masalah-masalah yang dihadapi dengan mempergunakan daya kemampuan yang terdiri atas kemampuan kognitif, konatif, psikomotorik, afektif, dengan pengerahan sumber daya yang dimiliki oleh lingkungan internal masyarakat tersebut.
Pengelolahan daerah tujuan dengan melibatkan masyarakat setempat merupakan model pengembangan pembangunan ekonomi pedesaan yang sedang mendapat banyak perhatian dari berbagai kalangan. Sumber daya manusia, diartikan bahwa “semua orang yang berkecimpung dan atau menyumbang tenaga dan pikiranya pada seluruh potensi yang terkandung di dalam usaha demi tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan”.
Masyarakat sebagai stakeholder sekitar daerah dapat diperdayakan, sehingga segala kegiatan dan aktivitas akan lebih terorganisir dalam melakukan pengembangan serta menjaga kelestarian lingkungan. Proses pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan perekonomian di desa juga diarahkan untuk bersifat kolektif bukan secara individu sehingga mampu menjadi tolak ukur keberhasilan dengan saling terintegerasi di berbagai sektor. dalam pemberdayaan masyarakat tahap tahap yang harus dilalui dalam pemberdayaan masyarakat ekonomi pedesaan ada beberapa tahap yang perlu diperhatikan diantaranya.
- Tahap penyadaran dan pembentukan perilaku menuju perilaku sadar dan peduli terhadap peningkatan perkonomian pedesaan sehingga merasa membutuhkan peningkatan kapasitas diri.
- Tahap transformasi kemampuan berupa wawasan pengetahuan, kecakapan, keterampilan agar terbuka wawasan dan memberikan ketrampilan dasar sehingga dapat mengambil peran di dalam pembangunan perekonomian pedesaan.
- Tahap peningkatan kemampuan intelektual, kecakapan keterampilan sehingga terbentuklah inisiatif dan kemampuan inovatif dalam meningkatkan perekonomian pedesaan untuk mengantarkan pada kemandirian.
Tahap pertama atau tahap penyadaran dan pembentukan perilaku merupakan tahap persiapan dalam proses pemberdayaan masyarakat. Pada tahap ini pihak pemberdaya/ aktor/ pelaku pemberdayaan berusaha menciptakan prakondisi, supaya dapat memfasilitasi berlangsungnya proses pemberdayaan masyarakat ekonomi pedesaan yang efektif.
Tahap kedua atau tahap transformasi kemampuan yaitu proses mentransformasikan pengetahuan dan kecakapan-keterampilan. Proses tersebut dapat berlangsung baik, penuh semangat dan berjalan efektif jika tahap pertama telah terkondisi. Pada tahap ini masyarakat hanya dapat memberikan peran partisipasi pada tingkat yang rendah, yaitu sekedar menjadi pengikut atau objek pembangunan saja, belum pada taraf subjek yaitu peningkatan perekonomian pedrsaan yang menjadi goal pemberdayaan yang kita bahas.
Tahap ketiga atau tahap peningkatan intelektual dan kecakapan keterampilan merupakan tahap yang diperlukan agar masyarakat dapat membentuk kemampuan kemandiriandalam meningkatan perekonomian di pedesaan yang lebih baik. Kemandirian tersebut akan ditandai oleh kemampuan masyarakat di dalam membentuk inisiatif, melahirkan kreasi-kreasi, dan melakukan inovasi-inovasi di dalam lingkungannya. Apabila masyarakat telah mencapai tahap ketiga ini maka masyarakat dapat secara mandiri melakukan pembangunan. Dalam konsep pembangunan, masyarakat pada kondisi ini ditempatkan sebagai subjek pembangunan atau pemeran utama, pemerintah hanya menjadi fasilitator saja.
Hal yang paling mendasar dalam memajukan tingkat perekonomian di pedesaan adalah dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan pariwisata tersebut dengan membentuk Community Based Tourism Development (CBT) akan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memelihara budaya, kesenian, dan cara hidup masyarakat. Selain itu CBT akan melibatkan masyarakat pula dalam proses pembuatan keputusan, dan dalam perolehan bagian pendapatan terbesar secara langsung dari kehadiran para pelaku ekonom di desa. Dengan demikian CBT akan meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan membawa dampak positif terhadap pelestarian lingkungan dan budaya asli setempat yang pada akhirnya diharapkan akan mampu menumbuhkan jati diri dan rasa bangga dari hasil pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan ekonomi pedesaan.
Community based tourism sebagai pemandu peningkatan ekonomi pedesaan yang memperhitungkan dan menempatkan keberlanjutan lingkungan, sosial dan budaya, diatur dan dimiliki oleh komunitas, untuk komunitas. Janianton melihat community based tourism bukan dari aspek secara parsial tetapi aspek ekonomi secara global terlebih dahulu melainkan aspek pengembangan kapasitas komunitas dan lingkungan, sementara aspek ekonomi menjadi ‘induced impact’ dari aspek sosial, budaya dan lingkungan.
Community Based Tourism yaitu konsep pengembangan suatu destinasi peningkatan perekonomian pedesaan melalui pemberdayaan masyarakat lokal, dimana masyarakat turut andil dalam perencanaan, pengelolaan, dan pemberian suara berupa keputusan dalam pembangunannya, Menurut Garrod (dalam Wilopo, 2016), terdapat dua pendekatan berkaitan dengan penerapan prinsip-prinsip perencanaan dalam konteks pembangunan perekonomian pedesaan. Pendekatan pertama yang cenderung dikaitkan dengan sistem perencanaan formal sangat menekankan pada keuntungan potensial pedesaan. Pendekatan kedua, cenderung dikaitkan dengan istilah perencanaan yang partisipatif yang lebih concern dengan ketentuan dan pengaturan yang lebih seimbang antara pembangunan dan perencanaan terkendali. Pendekatan ini lebih menekankan pada kepekaan terhadap lingkungan alam dalam dampak pembangunan ekonomi pedesaan.
Secara prinsipal, community based tourism berkaitan erat dengan adanya kepastian partisipasi aktif masyarakat setempat dalam pembangunan perekonomian pedesaan yang ada. Oleh karena itu pada dasarnya terdapat tiga prinsip pokok dalam strategi perencanaan pembangunan ekonomi pedesaan yang berbasis pada masyarakat, seperti yang diutarakan oleh Sunaryo (2013) yaitu mengikutsertakan anggota masyarakat dalam pengambilan keputusan. Salah satunya seperti pemberdayaan dan pengembangan pemberdayaan masyarakat melalui sektor ekonomi desa. Adanya kepastian masyarkat lokal menerima manfaat dari kegiatan tersebut, menjamin sustanbilitas lingkungan dan memelihara karakter dan budaya lokal yang unik. Dengan mengacu pada prinsip community based tourism yang diutarakan oleh Sunaryo (2013) mengembangkan 4 indikator yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yaitu: adanya dana untuk pengembangan komunitas (karang taruna), terciptanya lapangan pekerjaan di, timbulnya pendapatan masyarakat lokal. serta pendistribusian keuntungan secara adil pada anggota.
Badan Pusat Statistik (BPS) terkait hasil pendataan Potensi Desa (Podes) Jawa Timur tahun 2023, menunjukkan salah satu potensi desa/kelurahan yang disajikan yaitu potensi wisata di desa/kelurahan. Pengembangan di desa/kelurahan dapat menjadi langkah untuk memajukan perekonomian desa/kelurahan di Jawa Timur. Desa/kelurahan menurut pendataan Podes 2023 adalah sebuah kawasan perdesaan yang memiliki beberapa karakteristik khusus untuk menjadi daerah tujuan peningkatan perekonomian desa. Keberadaan desa diatur/ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda) setempat. Pada umumnya, penduduk di desa memiliki tradisi dan budaya yang khas, serta alam dan lingkungan yang masih terjaga.