Percepatan Pengentasan Desa Tertinggal di Kabupaten Sumenep
Berdasarkan SK Dirjen PPMD Kemendesa Nomor 201 Tahun 2019 terdapat 100 Desa Tertinggal di Sumenep, jumlah tertinggi di Jawa Timur, dimana 47 desa diantaranya terletak di Kepulauan. Bapak Bupati menyambut baik kunjungan kerja ini dan berkomitmen seoptimal mungkin Desa Tertinggal bisa Terentaskan dan meningkatkan status Desa Mandiri.
Sinergi Antara Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi Dalam Pemberdayaan Masyarakat di Jawa Timur
Tags
Tidak ada tags