Percepatan Pengentasan Desa Tertinggal di Kabupaten Bangkalan


Berdasarkan SK Dirjen PPMD Kemendesa Nomor 201 Tahun 2019  terdapat 24 Desa Tertinggal di Kabupaten Bangkalan. Bapak Bupati menyambut hangat kunjungan kerja ini dan berkomitmen, Tahun 2020 Kabupaten Bangkalan bebas Desa Tertinggal dan beberapa Desa menjadi Desa Mandiri.


 


Sinergi Antara Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi Dalam Pemberdayaan Masyarakat di Jawa Timur

Tags
Tidak ada tags