Pelaksanaan Orientasi JM PK2 2016
- Tercapainya sasaran kegiatan program;
- Memberikan pemahaman yang sama tentang pengelolaan PK2;
- Memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada Pengelola kegiatan Jalin Matra PK2 dalam menyusun dokumen pencairan, pelaksanaan dilapangan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban;
- Meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan tentang Pedoman Umum (Pedum) dan Pedoman Teknis Operasional Jalin Matra Penanggulangan Kerentanan Kemiskinan (PK2);
- Meningkatkan ketrampilan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan Pendamping Desa tentang pengelolaan usaha dan Pendampingan Pokmas;
- Meningkatkan pemahaman pengurus BUMDesa tentang BUMDesa sebagai pengelola usaha ekonomi masayarakat;
Peserta kegiatan Orientasi Jalin Matra Penanggulangan Kerentanan Kemiskinan (PK2):
- Angkatan I : diikuti oleh 133 (Seratus Tiga Puluh Tiga Orang) orang dari 8 Kabupaten se-Jawa Timur di 41 desa yaitu( Kab Pacitan 17 Orang, Kab Nganjuk 25 Orang, Kab Lumajang10 orang , Kab Situbondo 13 Orang, Kab Mojokerto 26 Orang, Kab Jombang 16 Orang, Kab Lamongan 13 orang, dan Kab Bangkalan 13 orang.
- Angkatan II : diikuti oleh 129 (Seratus Dua Puluh Orang) orang dari 7 Kabupaten se-Jawa Timur di 40 desa lokasi yaitu Kabupaten Ponorogo 16 orang, Malang 29 orang, Banyuwangi 17 orang, Probolinggo 16 orang, Sidoarjo 25 orang, Tuban 13 orang, Sampang 13 orang dan Kabupaten Mojokerto 3 Orang.
- Angkatan III : diikuti oleh 126 (Seratus Dua Puluh Enam Orang) orang dari 7 Kabupaten se-Jawa Timur di 39 desa yaitu Kabupaten Trenggalek 16 orang, Jember 28 orang, Bondowoso 13 orang, Magetan 14 orang, Bojonegoro 28 orang, Gresik 13 orang, dan Pamekasan 14 orang.
- Angkatan IV : diikuti oleh 132 (Seratus Dua Puluh Enam Orang) orang dari 7 Kabupaten se-Jawa Timur di 41 desa yaitu Kabupaten Tulungagung 25 orang, Kediri 13 orang, Pasuruan 17 orang, Blitar 26 orang, Madiun 13 orang, Ngawi 8 orang, dan Sumenep 13 orang.
Peserta yang diundang terdiri dari unsur :
- 1 (satu) orang Pejabat Teknis / Staf yang menangani Kegiatan Jalin Matra Penanggulangan Kerentanan Kemiskinan (PK2)
- 1 (satu) orang Kepala Desa lokasi kegiatan
- 1 (satu) orang Ketua Bumdesa sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kepala Desa
- 1 (satu) orang Pendamping desa sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kepala Desa;
Tags
Tidak ada tags