Kunker Gub Jatim di Tuban
Bantuan modal usaha bagi kelompok perempuan melalui program JATIM PUSPA (Pemberdayaan Usaha Perempuan) tersebut disalurkan berbentuk modal usaha bagi kelompok perempuan dengan sasaran 276 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 10 (sepuluh) Desa.
Tahun 2021 di alokasikan pada 30 Kabupaten/Kota dengan memberikan stimulan modal usaha produktif senilai Rp 2,5 juta setiap KPM. Tahun ini, program Jatim Puspa menjangkau 5.294 KPM di 175 Desa pada 30 Kabupaten/Kota dengan total anggaran yang disediakan Rp. 15,606 Miliar.
Sasaran Program Jatim Puspa antara lain KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah graduasi mandiri sejahtera dan rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan 8-12 persen yang terendah yang memiliki anggota rumah tangga perempuan yang memiliki usaha serta memiliki anak masih sekolah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2020 yang dirilis oleh Kementerian Sosial.
Sementara bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa untuk pemberdayaan BUM Desa senilai masing-masing Rp 75.000.000 yang dipergunakan untuk menambah permodalan usaha BUM Desa
Sedangkan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa untuk Program Desa Berdaya diberikan sebagai reward kepada Desa yang telah mampu meningkatkan kapasitasnya menjadi Desa Mandiri berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), yang dipergunakan untuk Pengembangan Desa Tematik melalui Ecoomic Branding