Dalam pedoman umum program yang ditandatangani Gubernur Jatim, Soekarwo dijelaskan, sejalan dengan lahirnya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka program Jalin Matra PK2 juga dimaksudkan sebagai upaya untuk memperkuat posisi desa dalam rangka mensejahterakan masyarakat desa, memajukan perekonomian masyarakat desa, serta mengatasi kesenjangan pembangunan.
Oleh karena itu melalui Jalin Matra PK2 diharapkan akan memperkuat keberadaan kelembagaan baru di pedesaan, yang disebut dengan nama Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Dalam konteks ini, Jalin Matra PK2 akan menempatkan BUMDesa sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat pedesaan, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu target Jalin Matra PK2 Prov. Jatim adalah “1000 Desa 1000 BUMDesa”.
Pilot Project Jalin Matra PK2 ini memiliki kekhususan dalam pengelolaannya, yaitu : dikelola untuk pengembangan potensi ekonomi produktif, sesuai dengan ekonomi spesifik kawasan, dilakukan secara kompetisi yang sehat, berbasis potensi lokal, mengedepankan kreativitas dan kearifan lokal, dana yang diberikan dilakukan secara bergulir, dan dilakukan secara berkelanjutan.
kegiatan ini menyasar rumah tangga dengan status kesejahteraan 11-30% terendah (Desil 2 dan Desil 3) menurut data PPLS 2011 yang bersumber dari basis data terpadu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Kelompok rumah tangga yang berada pada desil 2 dan desil 3 yang keseluruhannya berjumlah 2.379.322 rumah tangga atau 7.460.013 jiwa itulah, yang menjadi sasaran pelaksanaan Pilot Project Jalin Matra Penanggulangan Kerentanan Kemiskinan (PK2).
Tags
Tidak ada tags