GD_ProfilUPKu_10_13


 


Penghargaan dan hadiah telah diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, H Soekarwo. Kehadiran UPKu Restu bukan hanya dirasakan oleh warga desa ini, dengan meningkatkan usaha dan perekenomiannya. Namun, lebih dari itu, membuat suasana di kantor desa menjadi lebih hidup, lebih ramai dengan aktivitas sehari-hari,” kata Ir. Hari Purnomo, Kepala Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Kamis (24/10/2013). Dalam proses kegiatannya, UPKu Restu mendapat dukungan penuh dari warga masyarakat. Kesadaran itulah yang ditekankan oleh Kades beserta perangkat desa setempat. Mulai pembentukannya pada 28 Mei 2009, dengan mengumpulkan segenap warga di kantor desa, merupakan bentuk kesadaran warga yang menginginkan adanya perubahan ke arah perbaikan bagi kehidupan mereka. Khususnya, di bidang perbaik an taraf perekonomian warga. Dari perkembangan awal diketahui, pada November 2010 berhasil terkumpul modal awal simpan pinjam sejumlah Rp 28.000.000. “Ketika itu, dibagi di antara 12 kelompok masyarakat,” kata Sri Wahyuningsih, Ketua UPKu Restu, pada Gema Desa. Pada 2011, selain simpan pinjam ada penambahan pemutaran usaha dalam bentuk pengumpulan pembayaran rekening listrik bagi warga. Ketika itulah, pada berhasil dikumpulkan tambahan untuk simpan pinjam sejumlah Rp 25.950.000. “Sejak itu, bentuk peminjamnya tidak lagi pada kelompok masyarakat, melainkan bisa perseorangan.  Tentu saja, dengan adanya kepercayaan dan survey terlebih dahulu pada calon peminjam,” kata Sri Wahyuningsih, didampingi Dwi Indriana (sekretaris) dan Tuni Indrawati (bendahara). Untuk mengetahui perkembangan, UPKu Restu melakukan pertemuan rutin tiga bulan sekali di kantor desa. Dari pertemuan tersebut, diperoleh masukan dan usulan untuk pengembangan usaha warga. “Seka rang, secara perseorang warga bisa pinjam minimal sebesar Rp 2 juta. Sedang bila di atas Rp 2 juta, dengan agunan berupa BPKB dan surat berharga lainnya,” tutur Sri Wahyuningsih. Dengan keberadaan UPKu Restu, warga Desa Ngadirejo mampu meningkatkan taraf perekonomiannya. Seperti, pengembangan usaha konveksi di Dusun Dadapan, Dusun Cendal Timur dan Cendal Barat, serta Dusun Karangtengah. “Dengan kehadiran UPKu, seluruh warga di masing-masing dusun yang ada di desa ini, semuanya merasakan manfaatnya,” kata Sri Wahyuningsih, menambahkan. Perkembangan selanjutnya, pada 2013 UPKu Restu mendapat penambahan dana pelestarian bidang teknologi tepat guna Universitas Brawijaya (UB)  Malang, berupa alat-alat open senilai Rp 15.000.000. Inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Ngadirejo secara umum. Selain itu, ada tambahan dana penguatan senilai Rp 21.350.000, di antaranya digunakan untuk penggemukan kambing senilai  Rp 15.000.000. Hingga September 2013, aset yang dimiliki UPKu Restu senilai Rp 214.000.000. Selain untuk anggota yang aktif melakukan simpan-pinjam, manfaat dari UPKu Restu juga dirasakan warga yang lain.




 


Termasuk di antaranya, warga kurang mampu, fakir miskin dan anak yatim. Untuk anak yatim, dianggarkan sebanyak 10 persen dari pembagian sisa hasil usaha (SHU) yang dikeluarkan setiap akhir tahun. Demikian pula untuk menambah kas desa, UPKu Restu berhasil memberikan kontribusi sedikitnya Rp 12.000.000 pada tahun lalu. Keberhasilan UPKu Resto meraih predikat Juara II dalam hasil evaluasi UPKu Berhasil Provinsi Jawa Timur 2013, tak lepas dari adanya berbagai aspek penilaian.  Seperti, aspek manajemen, performa kantor cukup baik dan menunjukkan sebuah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang representatif, dilengkapi meja pelayanan (counter desk).  Sedang dari aspek operasional, UPKU Restu terbukti mampu melaksanakan aktivitasnya dengan administrasi kekuangan yang tertib, kolektibilitas aktiva produktif (KAP) cukup bagus dan tidak ada pinjaman bermasalah.  “Soal pinjaman bermasalah, Alhamdulillah, meski ada sedikit hambatan tapi segera bisa   diatasi. Seperti bila warga yang pinjam tidak bisa mengangsur saat jatuh tempo, segera warga melapor terlebih dahulu ke kami. Sehingga, kami pun memaklumi atas keterlambatan dalam pembayaran.  Biasanya, karena dipakai untuk keperluan membayar sekolah anak dan keperluan lainnya. Tapi, segera setelah itu, kewajibannya dipenuhi,” kata Sri Wahyuningsih. UPKu Resto, dalam kaitan dengan penilaian rentabilitas atau sisa hasil usaha (SHU) menunjukkan angka yang cukup baik. Dari data penilaian yang ada, simpanan masyarakat, hingga Mei 2013 tercatat sejumlah total Rp 37.223.000. Sedang aspek keunggulan, tampak pada bentuk pelayanan kantor buka setiap hari, sector riil melayani pembayaran dengan PPOB. “Ya, Alhamdulillah, dengan pembayaran rekening listrik secara kolektif, mampu memberikan aktivitas yang bermanfaat bagi masyarakat, melalui UPKu Restu.


-i-

Tags
Tidak ada tags