FGD Pembentukan Lembaga Adat Desa
Dalam acara tersebut juga menghadirkan narasumber Ibu Dr. Indah Dwi Qurbani, SH, MH dari Fakultas Hukum Univ. Brawijaya Malang dan Haris Jatmiko, S.Pd, M.Si Kadis PMD Kab. Nganjuk . Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur Ir. MOHAMMAD YASIN, M.Si menyampaikan beberapa hal yaitu pertama tentang penting nya protocol kesehatan di era pandemi ini meskipun Kab. Nganjuk sendiri jauh dari Kota Surabaya, Pengaruh Pandemi ini juga berdampak pada perekonomian Kedua Pesan Kadis PMD Prov. Jatim kepada Perangkat Desa yang hadir untuk tetap memprioritaskan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dan Pencegahan COVID 19 dengan catatan memenuhi Kriteria dan persyaratan yang sudah diatur agar tidak tumpang tindih dan melibatkan Pendamping Desa dalam penyaluran bantuan yang ada di Desa. Untuk Tahun 2021 agar Kepala Desa mulai mempersiapkan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi sehingga masyarakat desa mampu meningkatkan kesejahteraan dan Pendapatan Asli Desa ikut berkembang. Ketiga Penataan Lembaga Adat Desa yang dibentuk melalui peraturan desa sebagai mitra kerja pemerintahan desa dalam mengembangkan masyarakat desa. Dengan adanya Lembaga Adat Desa juga mampu melestarikan adat dan tradisi setempat yang mampu mendorong swadaya masyarakat. Dengan adanya kearifan lokal yang mampu menyedot animo masyarakat juga mampu mendatangkan kegiatan pariwisata yang mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat itu sendiri.