FGD LAD di Kabupaten Nganjuk
FGD di pimpin langsung oleh Drs. TRI YUWONO M.Si. Kepala Bidang Kemasyarakatan Desa DPMD Prov. Jatim dengan narasumber dari UNAIR, Adam Haidar. Peserta FGD LAD terdiri dari 7 Kecamatan dan 19 Perwakilan Desa yang memiliki potensi untuk membuat Lembaga Adat Desa.
FGD ini memiliki tujuan untuk pembinaan kegiatan Adat/Budaya desa yang ada di Jawa Timur serta melestarikan Adat/Budaya desa yg ada di Jawa Timur dan meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membentuk Lembaga Adat Desa.
Kesimpulan dari FGD ini, Pembentukan Lembaga Adat Desa (LAD) berguna agar Adat/Budaya memiliki payung hukum dalam melindungi, menjaga dan melestarikan Adat/Budaya Desa. Harapan masyarakat untuk kedepannya agar dibuat pertemuan antar pelaku adat tingkat kab/provinsi atau membuat Balai Adat sebagai tempat pertunjukkan dan pembelajaran Adat/Budaya Jawa Timur.