FGD LAD di Bondowoso Tahun 2024
DPMD Prov Jatim terus melakukan percepatan pembentukan Lembaga Adat Desa di Jawa Timur. Kali ini, Percepatan dilaksanakan dalam bentuk FGD yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso.
Kab Bondowoso hingga saat ini belum memiliki Peraturan Bupati tentang lembaga adat desa. Dalam FGD yang dilaksanakan, terlihat peserta antusias dan aktif dalam kegiatan adat di desanya. 1 Desa yakni Desa Blimbing juga telah memiliki SK Pengurus Lembaga Adat Desa dan beberapa naskah terkait kegiatan adat dan budaya di desa Blimbing.
Untuk kedepannya, Kegiatan Adat Desa di Bondowoso disarankan segera membuat Peraturan Desa (Perdes) sehingga memiliki payung hukum agar dapat dilestarikan dari generasi ke generasi.
Tags
Tidak ada tags