DPMD Rekonsiliasi Data BUM Desa di Jawa Timur


BUM Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Dalam rangka mengoptimalkan peran BUMDesa di Jawa Timur, DPMD Jatim menyelenggarakan Rapat yang dihadiri oleh seluruh dinas PMD Kab/Kota di Jawa Timur. Dalam rapat ini, kepala bidang pemberdayaan usaha ekonomi desa, endah binawati menyampaikan terkait peran penting bumdesa yang ada di desa desa di Jawa Timur.

Pertemuan ini fokus membahas data bumdesa di tiap Kabupaten di semua Klasifikasi BUM Desa (pemula, berkembang, maju) dan jumlah BUM Desa yang berbadan hukum. Data ini diperlukan untuk memantau perkembangan jumlah BUMDesa yang ada di Jawa Timur.

Tags
Tidak ada tags