Dana Bantuan Jalinmatra Dilarang Dipangkas
"Siapapaun, termasuk aparatur desa atau kecamatan hingga kabupaten harus bertindak sesuai ketentuan, jangan sampai ada praktik pengurangan nilai bantuan," pesan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Timur, Drs Zarkasi. MSi, saat membuka Orientasi Pengelola Program Jalinmatra, Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan, Minggu, (26/4/2015) lalu.
Selain itu, kata Zarkasi, juga tidak diperkenankan memberikan sesuatu imbalan baik uang maupun barang kepada pihak manapun terkait dengan pencairan bantuan program Jalinmatra. "Salurkan dengan transparan sesuai aturan yang berlaku," terangnya.
Zarkasi juga berpesan, aparat pengelola harus bekerja dengan hati dalam membantu masyarakat miskin, apalagi janda. "Insyaallah jika kita ikhlas, maka imbalannya adalah surga," jelasnya.
Agar pelaksanaan berjalan lancar, para aparatur pemerintahan desa/kecamatan diminta memanfaatkan tenaga pendamping kabupaten maupun desa untuk memberikan asistensi pemikiran terhadap pelaksanaan kegiatan di desa, khususnya dalam menyusun dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan dan hasil pelaksanaan kegiatan kepada gubernur jawa timur.
Orientasi diikuti Kepala Desa, Bendahara Desa, Ketua Sekretariat Progam Jalin Matra tingkat Desa, pendamping desa, Bapemas Kabupaten dan pendamping kabupaten dari empat kabupaten yakni Pacitan, Ponorogo, Magetan, dan Ngawi.(sal)