Bimtek Sipades Tahun 2021
Salah satu agenda Bimtek dimaksud adalah terkait penggunaan aplikasi Sipades Versi 2.0 (online) yang disampaikan oleh tim dari Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas PMD Prov Jatim, Soekaryo, SH, MM dan didampingi oleh Kabid Bina Pemdes beserta Kasi Keuangan dan Aset Desa DPMD Prov Jatim.
Sistem informasi berupa Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) yaitu aplikasi yang melakukan pencatatan administrasi aset tetap desa mulai dari merencanakan, mengadakan, penata usahaan hingga penyampaian laporan lengkap dengan kodefikasi dan labelisasi aset tetap berdasarkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Tujuannya yaitu untuk menertibkan kepemilikan aset dalam upaya meminimalkan resiko kehilangan aset desa dan memberikan kemudahan kepala desa dalam menyajikan laporan aset tetap yang dimiliki kantor desa, serta sebagai sistem informasi yang membantu perangkat desa dalam melakukan tata kelola aset tetap.
Dengan adanya BIMTEK diharapkan perangkat desa dapat menggunakan SIPADES sesuai dengan tujuan dan fungsinya dan menjadi sarana dalam mempermudah perangkat desa dalam inventarisasi aset yang dimiliki Desa.