Bantuan PK2 Jalinmatra



Bantuan dana dari APBD Pemprov Jatim melalui bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa itu dihitung berdasarkan jumlah RTS ditambah biaya operasional kegiatan. Dalam Pedoman umum kegiatan yang ditandatangani Gubernur Jatim dijelaskan, bantuan keuangan khusus desa diklasifikasikan menjadi lima kelompok yakni,

Sangat  Tinggi  dengan  jumlah ˃1.000 RTS dengan bantuan sebesar Rp 150.000.000,

Tinggi dengan  jumlah  751-1.000   RTS   dengan   bantuan   sebesar Rp 125.000.000,  Sedang dengan 501-750 RTS dengan bantuan sebesar Rp 100.000.000, Rendah dengan 251-500 RTS dengan bantuan sebesar Rp 75.000.000, dan Sangat    Rendah dengan  ≤ 20-250 RTS  dan    bantuan sebesar Rp 50.000.000.

Dana tersebut sebagai kepada RTS untuk kegiatan usaha ekonomi produktif potensi  tipologi desa yang bersangkutan, seperti desa persawahan, kehutanan, perindustrian/jasa,  perdagangan, pertambangan, pesisir dan nelayan, serta desa peternakan guna meningkatkan kualitas hidup RTS sehari-hari, serta biaya operasional termasuk operasional dan honorarium pelaksana.

Pilot Project Jalin Matra PK2 ini memiliki kekhususan dalam pengelolaannya, yaitu : dikelola untuk pengembangan potensi ekonomi produktif, sesuai dengan ekonomi spesifik kawasan, dilakukan secara kompetisi yang sehat, berbasis potensi lokal, mengedepankan kreativitas dan kearifan lokal, dana yang diberikan dilakukan secara bergulir, dan dilakukan secara berkelanjutan.

Kegiatan ini menyasar rumah tangga dengan status kesejahteraan 11-30% terendah (Desil 2 dan Desil 3) menurut data PPLS 2011 yang bersumber dari basis data terpadu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Kelompok rumah tangga yang berada pada desil 2 dan desil 3 yang keseluruhannya berjumlah 2.379.322 rumah tangga atau 7.460.013 jiwa itulah, yang menjadi sasaran pelaksanaan Pilot Project Jalin Matra Penanggulangan Kerentanan Kemiskinan (PK2).(red)

Tags
Tidak ada tags