Audiensi Dinas PMD Kab Blitar di Dinas PMD Prov Jatim


Dalam acara tersebut, Rombongan dipimpin oleh Kepala Dinas PMD Kab.Blitar dan didampingi Kepala Seksi Kerjasama DPMD Blitar yang diterima oleh Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMD Jatim dan didampingi Kepala Seksi PKP DPMD Jatim.

Acara Audensi ini bertujuan untuk membahas Rencana Tindak Lanjut Pembinaan dan Penanganan BKAD/UPK Eks. PNPM M.Pd Pasca Pengakhiran Program PNPM Tahun 2014.

Adapun Catatan penting yang akan ditindaklanjuti adalah :


  1. UPK Eks PNPM akan melakukan transformasi menjadi BumdesMa sebagaimana amanat UU Desa no 6 thn 2014 pasal 92 ayat 1 dan 2 tentang kerjasama antar desa.

  2. UPK Eks. PNPM M.Pd selain untuk kegiatan SPP bila bertrasformasi menjadi BumdesMa bisa dikembangkan untuk sektor Riil sebagai upaya pengembangan dan pelestarian DBM.

  3. Para Kepala Desa sepakat kerjasama untuk membentuk BumdesMa diluar program Eks PNPM MPd tanpa melibatkan UPK Eks PNPM MPd

  4. Dengan Pertimbangan dan Referensi dari Perbup dan Perda dari Daerah Lain terkait perlindungan dan Pelestarian DBM Eks. PNPM maka Kabupaten Blitar berencana membuat Regulasi setingkat Perbup dan Perda untuk melindungi kegiatan perguliran.

Tags
Tidak ada tags