Aparat Pengelola Jalinmatra Jalani Orientasi
Orientasi pertama digelar untuk aparat pengelola di kabupaten Pacitan, Ponorogo, Magetan, dan Ngawi. Mereka terdiri dari Kepala Desa, Bendahara Desa, Ketua Sekretariat Progam Jalin Matra tingkat Desa, pendamping desa, Bapemas Kabupaten dan pendamping kabupaten.
Materi orientasi meliputi pemahaman pedoman umum penanggulangan feminisasi kemiskinan dan PTO oleh Bapemas, mekanisme pelaksanaan kegiatan, konsep dan teknis pemberdayaan KRTP, dan Best practices pengelolaan usaha mikro oleh LPPM Universitas Brawijaya.
Dalam sambutan pembukaan orientasi, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Timur, Drs Zarkasi. MSi, berpesan, agar praktik penyaluran dana Jalinmatra di lokasi sasaran program, bersih dari praktik penyimpangan. Dana yang diterima objek sasaran harus sesuai dengan ketentuan.
"Siapapaun, termasuk aparatur desa atau kecamatan hingga kabupaten harus bertindak sesuai ketentuan, jangan sampai ada praktik pengurangan nilai bantuan," pesannya kepada peserta.
Selain itu, kata Zarkasi, juga tidak diperkenankan memberikan sesuatu imbalan baik uang maupun barang kepada pihak manapun terkait dengan pencairan bantuan program Jalinmatra. Agar pelaksanaan berjalan lancar, para aparatur pemerintahan desa/kecamatan diminta memanfaatkan tenaga pendamping kabupaten maupun desa untuk memberikan asistensi pemikiran terhadap pelaksanaan kegiatan di desa, khususnya dalam menyusun dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan dan hasil pelaksanaan kegiatan kepada gubernur Jawa Timur.(sal)